Walikota Eman Buka Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa 2015

Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Rabu (18/2) hari ini melaksanakan kegiatan strategis yaitu Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa yang bertempat di Aula Lantai III.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Inspektur Kota Ir.Djoike Karouw,Msi, Kepala Bapeda Ir.Enos A.A. Pontororing, Msi, Kadis PU Ir.Joice C.L.Taroreh, Msi, Kadis PPKBMD Ir.H.V.Lolowang,Msc.Mth. Diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon, Kepala-kepala Puskesmas sampai ke Lurah-lurah

Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Jimmy F.Eman, SE.Ak mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment), maka seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon harus dilaksanakan dengan berkualitas, bertanggung jawab dan profesional termasuk di dalamnya aspek pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah kota tomohon harus diselenggarakan dengan baik,bermutu dan memenuhi 7 prinsip dasar yaitu efisien, efektif, trasparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.

Melalui pengadaan barang dan jasa yang berkualitas tentu sangat menentukan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Untuk mewujudkannya dibutuhkan aparatur penyelenggara pemerintahan meliputi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran SKPD dan lurah se-Kota Tomohon yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Untuk mencapai harapan tersebut tentu dalam mengawali seluruh kegiatan maka penting untuk dilakukan pembekalan pengadaan barang/jasa yang dikhususkan bagi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran SKPD, serta para lurah se-kota yang akan mengelola Program Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk Perkotaan (P2LP3), sehingga diharapkan dalam pelaksanaan dan pengelolaan di masing-masing SKPD dan kelurahan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Eman kembali mengingatkan bahwa APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.100 juta kepada 44 kelurahan yang ada di Kota Tomohon, untuk melaksanakan program P2LP3 yang pelaksanaannya dilaksanakan secara swakelola oleh setiap kelurahan

Selanjutnya Eman mengharapkan dengan terselengaranya pembekalan pengadaan barang/jasa akan menciptakan aparatur yang memahami dan mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa di SKPD dan kelurahan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

TAGS
Share This