
Walikota Caroll Tandatangan Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran
SULUTDAILY|| Bitung – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Bitung tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, (5/5/2021) di Aula SH Sarundajang Pemkot Bitung.
Caroll mengatakan penandatanganan dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia asal Kota Tomohon
“Merespon positif jalinan kerjasama ini, sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi kepada BP2MI atas sinergitas yang selalu ditunjukkan bersama dalam memberi perhatian terhadap pekerja migran Indonesia di daerah khususnya Kota Tomohon,” ungkap Caroll.
Kegiatan dihadiri Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, Anggota DPD RI Ir Stevanus Liow MAP, Walikota Bitung Maurits Mantiri MM, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara Erni Tumundo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jusak ST Pandeirot SPd MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MM Sip. (davyt)
![]()

