Walikota Caroll Hadiri Paripurna DPRD Tomohon Terkait Ranperda BMD

Walikota Caroll Hadiri Paripurna DPRD Tomohon Terkait Ranperda BMD

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Panitia Khusus, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, (19/7/2021) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.

Dalam pendapat akhir, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, serta sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Walikota Caroll menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pemandangan umum terhadap ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Dalam era globalisasi yang sedang berjalan maka diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah. Aset merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Caroll.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh AMKL, ikut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering SH MH, para Anggota DPRD Tomohon baik secara langsung, maupun lewat virtual dan jajaran Pemkot Tomohon. (davyt)

Loading

CATEGORIES
Share This