Wali Kota Bagikan Sertifikat Gratis
SULUTDAILY||Bitung – Wali Kota Bitung Maxmilian J. Lomban bagikan 120 Sertifikat kepada para warga di kelurahan Aertembaga Dua, kecamatan Aertembaga bersama Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Prov. Sulut Bpk. Fredi Kolintama ST. dan Kepala Kantor Wilayah ATR BPN kota Bitung Bpk. Johanis. J. Doringin SH. Kamis (01/02).
Dalam kesempatan tersebut Lomban membawakan pesan Bapak Presiden Joko Widodo, “Saya Ucapkan selamat kepada Bapak Ibu penerima sertipikat tanah. Pesan Saya, sertipikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah. Diingat luasnya. Diberi sampul plastik supaya bilah rumahnya bocor tidak kebasahan, tidak mudah rusak. Sertipikat ini difotokopi, disimpan di tempat yang berbeda. Jika hilang mudah mengurus penggantinya ke Kantor BPN. Kalau mau dijadikan Jaminan Utang, harus lebih berhati-hati, agar dikalkulasi dengan baik dan gunakan pinjaman untuk modal yang produktif. Jangan sampai sertipikat ini hilang karena dilelang sebagai pelunasan utang”
Lomban juga memberikan apresiasi kepada para warga kelurahan Aertembaga Dua yang mendapat Sertifikat.”Hari ini diserahkan sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedepan, akan menyusul pengurusan 2400 Sertifikat. Berkerjasama dengan ATR BPN dan seluruh stakeholder, pasti semua akan tercapai sesuai target”pungkas Lomban
Salah seorang warga yang mendapat bantuan Program PTSL mengucapkan terima kasih kepada walikota dan wakil walikota selaku Kepala Daerah, “Makase banya pak walikota Maxmiliaan Jonas Lomban dan Pak Wawali Maurits Mantiri atas perhatian yang luar biasa untuk warga kota Bitung. khususnya kami masyarakat Aertembaga 2 kedepan semakin banyak program-program MAMA yang bisa di tuntaskan dengan baik. MAMA Hebat, Bitung Hebat” tuturnya
Turut hadir. Sekretaris Daerah kota DR. Audy Pangemanan, Asisten 3, Kapolsek Maesa, Camat Madidir, camat Ranowulu, Camat Matuari, Camat Maesa, dan Camat Aertembaga serta para Lurah.(hms/jr)