Wagub Kandow: Jangan Salahgunakan ADD

SULUTDAILY|| Tondano – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mewarning aparat desa untuk tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini disampaikannya sampaikannya dihadapan hukum tua se-Kabupaten Minahasa di GOR Sasaran Tondano.

Dalam sosialisasi bertajuk Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa tahun 2018, Wagub Kandouw mengatakan, bukan sedikit aparat desa terjerat hukum hanya karena penyalahgunaan ADD, bahkan salah dalam pengelolaan administrasi.

“Saya berharap, aparat desa di Minahasa mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun desa,” ujar Kandouw.
Dia pun mengingatkan, ada anggaran desa kurang lebih 277 milyar bagi pemerintah desa di Minahasa.

Hadir dalam sosialisasi ini,Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara Drs Royke Mewoh DEA, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, Narasumber Feleps Wuisan ST, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Minahasa Drs Oswald Kanter, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Camat, Lurah, HukumTua se- Kabupaten Minahasa. (davyt)

TAGS
Share This