VaSung: Kami Kawal Bantuan Kuota Internet Dunia Pendidikan

SULUTDAILY|| Jakarta – Setelah memperjuangkan kepentingan kemajuan dunia pendidikan dimasa pandemi covid19 yang mendera bangsa dan negara ini, Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang (VaSung) menyatakan siap mengawal penyaluran bantuan kuota internet pada siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik pada bulan September sampai November 2021.

Menurut salahsatu Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, (11/9/2021) melalui WA, sesuai dengan apa yang disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bahwa bantuan kuota internet akan disalurkannya secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15.

“Penyaluran dimulai pada 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima persyaratan oleh Kemendikbud Ristek,” ujar VaSung nama akrab sapaan untuk Vanda Sarundajang.

Dijelaskan, Pemerintah RI melalui Kemendikbud Ristek akan menyalurkan senilai Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen.

“Penerima bantuan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni:
Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, maupun perguruan tinggi,” jelasnya.

Adapun syarat penerima bantuan paket kuota data internet adalah peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, harus terdaftar di Aplikasi Dapodik,
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali, untuk mahasiswa terdaftar di Aplikasi Pangkalan Data (PD) Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan,
memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan nomor ponsel aktif dan syarat untuk dosen
terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) nomor ponsel aktif.

Besaran kuota internet yang diterima siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
Khusus untuk mahasiswa dan dosen menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

“Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, hanya digunakan pada pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Untuk optimalnya program pemerintah ini perlu langkah aktif dari para kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, serta dosen melalui sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi,” pungkas VaSung. (davyt)

CATEGORIES
Share This