Tim Resmob Polres Minahasa Ciduk Pelaku Kasus Cabul di Desa Tulap
SULUTDAILY||Minahasa – Pencabulan gadis dibawah umur kembali terjadi tepatnya di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa,Jumat 03-06-2022.
Peristiwa pencabulan ini menimpa seorang gadis yang masih berstatus pelajar bernama Bunga (disamarkan) oleh soarang pria bernama FM alias Fernando (43) warga Desa Tulap Kecamatan Kombi.
Awal peristiwa kasus pencabulan ini terjadi pada akhir bulan Januari tahun 2022, lelaki bernama Fernando mendatangi Bunga dan mekakukan layaknya suami istri di kediamannya sehingga hamil.
Dalam keterangan pelapor, pelaku telah dua (2) kali melakukannya sehingga korban berbadan dua alias hamil.
Namun pada saat korban meminta pertangung jawaban kepada pelaku, pelaku tidak menginginkan kehamilan tersebut dan hanya menyuruh korban meminum obat yang disinyalir dapat merusak kehamilan korban.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua Korban segera membuat laporan ke Mapolres Minahasa.
Menindak lanjuti laporan orang tua korba, Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk segera bergerak dan mendatangi kediaman pelaku, dan pada saat Tim Resmob melakukan penangkapan, pelaku tidak berkutik dan tidak membeikan perlawanan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa, dan saat di mintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku telah mengakui perbuatan tak terpuji dan akan di proses sesuai UU yang berlaku.(*/val)