Tanggapan Fraksi DPRD Tomohon Terkait Ranperda Propemperda
SULUTDAILY|| Tomohon – Walaupun telah menerima pendapat Walikota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rapat paripurna, namun sejumlah catatan tanggapan fraksi di DPRD Kota Tomohon menjadi acuan untuk dilanjutkan pad apembahasan pansus.
Seperti disampaikan Fraksi Partai Golkar bahwa pembentukan peraturan daerah dapat dijadikan acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan sebagai partisipasi masyarakat dari semua aspek dapat dimaksimalkan untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat.
Sama halnya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan bahwa ranperda program pembentukan peraturan daerah sangat penting untuk memberikan dasar pelaksanaan pekerjaan, mempermudah pekerjaan DPRD, Sekretariat DPRD, dan Pemerintah Daerah.
Sementara Fraksi Partai Demokrat
mempertegas pembentukan peraturan daerah dapat menjadi acuan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah, sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu, namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya kedepan, sehingga partisipasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal, serius dan terencana.
Bagi Fraksi Partai Gerindra, mengingat peranan perda yang demikian penting, maka penyusunan perda perlu untuk diprogramkan. Penyusunan Peraturan daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, propemperda akan merupakan pedoman dan pengendali dalam penyusunan peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang yaitu pemerintah daerah dan DPRD. (davyt)