Sumendap Ingatkan Aparat Desa Jangan ‘Golojo’
SULUTDAILY|| Ratahan – Camat Tombatu Aneke Sumendap, sedikit dibuat berang oleh sikap sejumlah hukum tua (kumtua) di wilayahnya.
Pasalnya, mereka (hukum tua, red) dianggap terlalu ‘memaksakan’ agar perangkat desa dapat dijinkan bergabung menjadi penyelenggara pada Pilkada serentak tahun 2020.
Sejalan dengan sikap Bupati Mitra James Sumendap yang tidak mengijinkan ASN, THL dan perangkat desa menjadi penyelenggara, hal itu pun diberlakukan Camat Aneke Sumendap bagi perangkat desa di Kecamatan Tombatu.
“Ada beberapa hukum tua yang berkoordinasi bahwa ada aparat desa yang akan menjadi penyelenggara (staf PPS), tapi saya tidak ijinkan,” beber Sumendap kepada wartawan, Jumat akhir pekan lalu.
Sumendap menegaskan, tidak boleh ada aparat desa di wilayahnya yang rangkap jabatan atau doble job. “Jangan golojo! Kalo samua perangkat desa lantas masyarakat lain cuma mo polo-polo tangan?,” singgung Sumendap.
(***)