SMRC : 60% Warga Percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%.
SULUTDAILY||Jakarta – Temuan ini muncul dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”. Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam keterangan persnya menyebut bahwa hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Masih ada 35% yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% warga tidak dapat memberi penilaian.
Sementara untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), warga yang percaya pada lembaga ini hanya 60%. Ada 36% warga mengaku kurang atau tidak percaya pada KPK, dan ada 4% yang tidak dapat memberi penilaian. Demikian pula dengan lembaga kepolisian, ada 58% warga yang percaya dan 38% yang tidak percaya.
Adapun lembaga kejaksaan, warga yang mengaku sangat atau cukup percaya hanya 59%. Masih cukup banyak warga yang kurang atau tidak percaya pada lembaga ini, yakni sebesar 36%.
Menurut Deni, meskipun masih di atas 50%, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi. Hal ini sejalan dengan temuan lain dalam survei ini bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini
Deni mengemukakan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41.2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25.6%. Sementara yang menilai sedang 30.1%, dan yang tidak menjawab sekitar 3.2%.
Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif warga pada kondisi korupsi. “Mayoritas warga, 53%, menilai korupsi di negara kita sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 8% yang menilai semakin sedikit, dan 31% yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 8%,” kata Deni. (*/stb)