Selain Sosialisasi, KPK Juga Beri Penghargaan ke Pemkab Mitra
SULUT DAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Inspektorat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi, bimtek dan monev program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Mitra, Rabu (15/2/2023) bertempat di Sport Hall DPRD.
Bupati James Sumendap SH, MH, dalam sambutan berharap sosialiasai dan bimtek dari KPK RI terlaksana dengan baik dan menambah banyak pengetahuan bagi peserta (jajaran pemkab red) dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Yang hadir saat ini para pejabat perangkat daerah, staf ahli, kepala kecamatan dan sekretaris, hukum tua, lurah, pihak PDAM, PD Pasar, serta kepala sekolah SD dan SMP. Saya berharap hasil dari kegiatan ini akan membawa Pemkab Mitra lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan,” harap Sumendap sembari mengingatkan jajaran agar menghindarkan diri dari segala bentuk fratifikasi dan praktek korupsi.
Kesempatan itu juga, KPK RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Mitra dalam keberhasilan pencegahan korupsi dengan meraih peringkat ke 2 capaian indeks pencegahan korupsi pada kategori pemerintah daerah tahun 2021 dengan nilai 91.71. Penghargaan serahkan langsung Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Sugiarto kepada Bupati James Sumendap.
“Saya tak suka membanding-bandingkan dengan kepala daerah di Sulut termasuk di Indonesia. Tapi saya juga tidak merasa bangga dengan kememimpinan saya, sebab apa yang telah diraih adalah sebagai salah satu komponen pencegahan korupsi di Indonesia,” ucap JS sapaan akrab bupati Mitra dua periode.
Lantas, apa yang menjadi salah satu indikator dirinya berhasil menekan tindakan korupsi dilingkungan Pemkab dikatakan JS adalah pemberian tunjangan kinerja bagi jajaran yang ada. “Dan itu terbukti termasuk Sulut. Tunjangan kinerja ini juga ditunjang dengan aplikasi, anda kerja kami bayar, tidak kerja tak dibayar dan berlaku untuk seluruh ASN,” tegasnya.
Dari capaian-capaian itu juga lanjut JS, pihaknya kemudian memberikan reward kepada mereka yang berprestasi khususnya dalam pencapaian pencegahan korupsi. “Ada beberapa yang dipromosikan karena keberhasilan dalam tugas,” tukas Sumendap. (***)