Sekda Watania Buka Rakor Advokasi dan Pendampingan KLA Kabupaten Minahasa Tahun 2024
SULUTDAILY|| Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Advokasi dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Minahasa, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Rabu (28/2/2024).
Kegiatan diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo, SE, MSi, yang menyebutkan bahwa Kabupaten Minahasa telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2019 dengan kategori Pratama, dilanjutkan pada tahun 2022 dengan katergori Pratama pula.
“Telah diterbitkan produk-produk hukum yang memperkuat Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak berupa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, Peratuan Bupati tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, SK Bupati tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan SK Bupati tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa,” jelas Tumundo sembari berterima kasih atas dukungan semua pihak bersama insan pers yang terus mendukung upaya dalam mewujudkan dan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sekda Lynda Watania, atas nama Pj. Bupati Minahasa dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak yang terus memberikan perhatian dan dedikasi yang tinggi dalam mengimplementasikan program Kabupaten Layak Anak ini, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak, memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak, dan berpartisipasi dalam menggapai impian mereka.
Selanjutnya Watania mengharapkan momentum koordinasi, advokasi dan pendampingan Kabupaten Layak Anak ini akan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa nanti, namun harus memperhatikan data dan fakta yang ada, mengidentifikasikan keberhasilan dan tantangan yang dihadapi. Apabila terdapat kekurangan segera diperbaiki untuk kesuksesan program ini.
“Saya berharap kegiatan yang penting dan bersifat global ini, selain untuk mensukseskan program pemerintah juga akan meningkatkan kualitas hidup anak-anak kita dan memastikan bahwa hak-hak mereka dijamin dan dilindungi dengan sebaik-baiknya” ungkap Sekda.
Sementara Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut, Wanda LC Musu, SE, ME, menyatakan tujuan kegiatan untuk memberikan penguatan dan edukasi kepada kabupaten/kota untuk memberi suport kepada Dinas P3A Minahasa agar dokumen-dokumen yang menjadi acuan dalam penilaian betul-betul lengkap dan bisa terverifikasi dengan baik.
“Makanya kami dari Pemprov intens turun ke kabupaten/kota untuk pendampingan juga mengawal agar kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara ini bukan hanya mempertahankan tapi berusaha dapat meningkatkan kategori penghargaan yang dimiliki. Untuk Kabupaten Minahasa yang perlu dilengkapi sesuai penilaian tahun 2023 adalah dokumen yang ada betul-betul valid dan mempunyai dokumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” terang Kadis Musu.
Lebih lanjut Musu menyebut, Kabupaten Minahasa berpeluang meningkatkan predikat yang diperoleh karena format yang sudah ada sebelumnya sangat membantu disediakan kementrian tinggal dibutuhkan bagaimana SDM operator dalam mengapload dan mengikuti dengan benar sebab kesalahan dalam pengaploadan sangat mempengaruhi,” tutup Wanda Musu yang optimis Minahasa dapat meningkatkan predikatnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas PPPAD Provinsi Sulawesi Utara Wanda L.C. Musu, SE, MM, Kepala Bidang PHA Dinas P3AD Sulut, Anita Tarumangkeng, SSTP, MAP, M, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, Inspektur Daerah Maudy Lontaan, SSos, Sekdis DP3A Minahasa Josephine Kaurouw SP, para Kabid DP3A Minahasa masing-masing Dra. Chrestine Dowah, Irene Rumagit SE MSi, Dayne Lantang SE MAP, Dra. Fifi Lensun, serta para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag dan Camat se-Minahasa.
(David).