Sekda Lynda Watania Narasumber Penyuluhan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Tompaso
SULUTDAILY|| MINAHASA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Linda Watania, menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, Kamis (30/12/23).
Dikesempatan tersebut Sekda Watania mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong agar pemerintah di desa/kelurahan untuk memahami serta menghindari setiap tindakan yang identik dengan permasalahan hukum.
“Pentingnya kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat sesuai perundang-undangan untuk membangun desa sadar hukum,” ujar Watania.
Menurutnya, dengan aktifitas pemerintah yang telah dibatasi dan diawasi desa sadar hukum, wujud berhasilnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal besar bagi Pemerintah.
“Selaku Hukum Tua dan perangkat desa, diharapkan untuk mampu mematuhi serta mentaati hal-hal terkait kesadaran hukum,”
Sekda Lynda juga mengapresiasi pemerintah kecamatan dan desa se-Tompaso raya yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum, sembari berharap para pemerintah termasuk di desa dapat memiliki pengetahuan dan wawasan, serta menerapkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap desa sadar hukum ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang berkualitas serta berkehidupan sosial di masyarakat,” tandas Lynda Watania.
Kegiatan yang diikuti oleh 10 desa yang ada di Kecamatan Tompaso ini menghadirkan juga narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan Kabag Pemerintahan Jein Sangari, Camat Tompaso Stenly David Umboh, Sekertaris Kecamatan Jenny Lalujan, para Hukum Tua, dan para tokoh masyarakat.
(*/david)