SBY Menerima Dana Kampanye Pilpres 2009 Disebut dalam BAP Nazarudin?
Surat Pegawai KPK sebut nama Presiden RI penerima aliran dana Pilpres 2009-
SULUT DAILY|| Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah surat yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima aliran dana Pemilihan Presiden 2009. Namun tidak disebutkan aliran dana tersebut berasal darimana.
Ma’mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono. “Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh,” ujar juru bicara PPI, Ma’mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma’mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam. “Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK.
Pak anas yang lugu dan polos, politik itu memang benar sadis dan tidak ada hati nurani. Teman, kerabat, tidak heran kalau itu musuh dan lawan politik. Termasuk Pak Anas adalah korban politik dari petinggi-petinggi di internal sendiri (tentu dimaksud adalah petinggi demokrat, ‘kutipan Ma’mun’) dan dibalik ini semua adalah Pak SBY dengan kroni-kroninya.
Masalah bocor sprindik saya tersenyum tapi hati saya terluka. Pak Anas, saya adalah pengagum Pak Anas, dan dibelakang Pak Anas banyak yang support, dan kita siap mendukung perlawanan politik ini. Termasuk mahasiswa, kita sudah mulai gagas agar kebenaran itu siap kita dukung.
Pak Anas, ada hal yang penting saya informasikan. Di KPK itu ada surat pemeriksaan bendahara demokrat Nazarudin. Dalam BAP tersebut, Nazarudin melaporkan, di mana Pak SBY menerima dana untuk kampanye Pilpres 2009.
BAP tersebut sudah ditandatangani Nazarudin. Tapi, sampai sekarang ini, tidak pernah diangkat KPK. Dan tidak langsung diteruskan, sampai sekarang. Mungkin nanti bisa saya kasih soft copynya, ke Pak Anas.
Mungkin ini bisa sebagai amunisi perlawanan politik buat Bapak. Demikian surat ini saya buat sebagai bentuk pendukung dan pengagum Pak Anas. Akhir kata saya ucapkan maju terus, kebenaran pasti terungkap.”
Di bawah pernyataan tersebut ada nomor handphone di pengirim surat, namun untuk tujuan kerahasiaan tidak disebutkan oleh Ma’mun. Menurut Ma’mun isi surat tersebut membuktikan bagaimana KPK telah bertindak tebang pilih dan tidak proporsional dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar, enam unit HP (milik Anas dan Attiyah), Paspor milik Attiyah, Buku tahlil, dan berkas lainnya termasuk sepucuk surat dari seorang yang mengaku orang KPK kepada Anas yang membeberkan sejumlah data terkait tidak proposionalnya KPK dalam memproses sebuah kasus saat menggeledah rumah Anas
Ma’mun menjelaskan, uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang disita KPK itu adalah uang kas untuk keperluan operasional PPI selama satu tahun. Ia menegaskan uang tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus dan berharap KPK segera mengembalikan uang tersebut.
Mengenai sumber uang tersebut, Ma’mun menyebut dana operasional PPI itu merupakan sumbangan dari berbagai donatur dari tokoh-tokoh PPI serta simpatisan dan sahabat PPI. “Itu dari donatur, kawan-kawan Pak Anas dan Pak Pasek itu kan banyak,” katanya. (Tribunnews/JbR)