SaRon Sambangi Polres Minsel Terkait Penyitaan Hasil Pertanian (Cap Tikus)
SULUTDAILY|| Minsel – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Ibu Sandra Rondonuwu mendatangi Polres Minsel guna bertemu langsung dengan Kapolres untuk mencari solusi terkait kejadian penyitaan hasil pertanian yakni Cap Tikus. Senin 17/1/2022
Dalam pertemuan dengan Kapolres, Saron menyampaikan keluhan kepada Kapolres bahwa Cap Tikus ini adalah produksi pertanian dari petani Minahasa Selatan, dan beliau menegaskan bahwa Cap Tikus ini sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. ” Cap Tikus ini adalah produksi dari masyarakat kita, dari petani kita, yang bahkan suda ada sejak belum ada negara ini”.
Saron juga menegaskan keluhannya kepada Kapolres bahwa dari hasil pertanian Cap Tikus, para petani dapat menyekolahkan anak mereka sehingga boleh berhasil. “Karena Cap Tikus, para petani bisa menyekolahkan anak mereka, dan banyak yang sukses, bahkan ada yang bisa menjadi Pendeta, Polisi, dan ASN.”
Lanjut Saron, yang dibutukan saat ini untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah solusi. “Yang kita butuhkan sekarang adalah solusi, jadi jangan hanya sekedar tangkap terus tidak ada solusi”.
Saron berharap, kepolisian dapat mencarikan solusi terkait permasalahan ini dan beliau juga akan mendorong peraturan daerah tentang Cap Tikus sebagai produk budaya dan kearifan lokal.
Semoga masalah-masalah yang dihadapi oleh petani Cap Tikus ini dapat segera terselesaikan. Ujar Saron
Beliau juga mengapresiasi atas atensi yang di berikan oleh Kapolres Minahasa Selatan guna mencarikan solusi terkait masalah Cap Tikus. */Hw