Saksi PDI Perjuangan Bersikeras, Pengesahan Kabupaten Talaud Tertunda

Saksi PDI Perjuangan Bersikeras, Pengesahan Kabupaten Talaud Tertunda

SULUTDAILY|| Manado- Pengesahan rekapitulasi dan perolehan suara Kabupaten Talaud terganjal keberatan Saksi PDI Perjuangan Lucky Senduk dan Frangky Wongkar yang mempertanyakan jumlah suara untuk DPR RI lebih tinggi dari Pilpres dan rekapan DA1( rekap suara perkecamatan) khususnya Kecamatan Tanpanama.

Hingga pukul 5.30 Wita, KPU Talaud belum bisa menghadirkan Plano DA1, untuk itu pimpinan sidang, Dr Ardiles Mewoh belum bisa mengesahkan rekapitulasi dan perolehan suara Kabupaten Talaud. ” Pengesahan ini kita tunda hingga KPU Talaud memperlihatkan data Plano DA1 yang di minta saksi PDI Perjuangan,”kata Ardiles.

Saksi PDI Perjuangan Frangky Wongkar SH kepada wartawan mengatakan pihaknya hanya ingin meminta penjelasan dari penyelenggara pemilu. ” Apakah data DA1 KPU Talaud sama dengan kami dan Bawaslu,” kata Wongkar yang juga adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut.

Menurut Wongkar hal seperti ini harus dituntaskan untuk penegakan demokrasi karena usai Pemilu Serentak 2019 akan dilanjutkan dengan Pemilukada dibeberapa Kabupaten dan Kota. ” Kami berharap penyelenggara pemilu melakukan tugasnya sesuai dengan aturan,” kata Wakil Bupati Minsel ini.

Hasil pantauan Sulutdaily, hingga sidang di scors Pleno KPU Sulut baru mengesahkan Rekapitulasi dan Perolehan Suara Kabupaten Mitra, Kota Tomohon, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Boltim.

Yang masih di tunda pengesahannya yakni Kabupaten Bolsel, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud. Sidang pleno akan dilanjutkan pukul 8.00 WITA. ( Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This