Runtuwene Sikapi PHBS Guru Sertifikasi

Runtuwene Sikapi PHBS Guru Sertifikasi

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon Bersama Tokoh Masyarakat untuk membangun komunikasi mewujudkan Tomohon lebih baik, (2/3/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Anggota DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA menyikapi soal pendidikan kaitan dengan pencapaian prestasi hasil belajar siswa dengan guru sertifikasi. “Berkaitan dengan sertifikasi, saya tahu bahwa mengurus sertifikasi itu dasar awalnya adalah NUPTK jadi acuan untuk menetapkan sertifikasi. Dinas Pendidikan menentukan sertifikasi itu punya syarat dan syarat itu memang sekarang ini akan melihat bahwa dia bisa menerima sertifikasi ketika dia memenuhi jam mengajar yang cukup,” ujar Runtuwene.

Disampaikan pula, kebijakan kementerian saat ini, guru sertifikasi tidak lagi mengambil jam mengajar di sekolah lain, tetapi bagaimana kurikulum yang dilakukan sekolah itu dapat memenuhi tuntutan sertifikasi. (davyt)

CATEGORIES
Share This