RSUP Ratatotok Didemo, Dirut: Tindakan Medis Sudah Sesuai Prosedur

SULUTDAILY|| Ratahan – Didemo puluhan orang yang diketahui pihak keluarga korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ratatotok Buyat dr Femi Langi, angkat suara.
Dijelaskan dr Femi Langi, saat pasien masuk IGD dalam kondisi sadar normal dengan luka kecil di pelipis. Saat itu dokter langsung malakukan tindakan medis dan tidak ada kelainan lainnya.
“Dokter menangani sesuai prosedur saat pasien berada di IGD,” jelas Langi kepada SulutDaily.com, Sabtu (20/6/2020).
Sambung Langi, sebelum dipulangkan pasien dilakukan observasi selama 6 jam. “Setelah 6 jam tidak ada indikasi kegawatan maka dianjurkan pasien bisa pulang,” tukas Langi.
Meski begitu lanjut Langi, diberikan edukasi ke pihak keluarga dalam hal ini istri pasien apabila mengalami gangguan lainnya agar segera dibawa ke rumah sakit. Hal itu pun disetujui pihak keluarga.
“Esoknya (pagi) pasien tersebut masuk IGD lagi dengan kesadaran menurun kemudian meninggal. Hal inilah kemudian memicu keberatan keluarga,” tutup Langi.
Sebelumnya, keluarga korban lakalantas pada Jumat (19/6/2020) menuntut pihak RSUP Ratatotok Buyat untuk mempertanggungjawabkan tindakan atas pembiaran serta kelalaian dalam penanganan pasien yang kritis hingga mengakibatkan pasien tewas.
“Kami atas nama keluarga pasien menuntut pihak rumah sakit untuk meminta maaf pada keluarga atas terjadinya kematian pasien yang kami duga terjadi akibat kelalaian pihak rumah sakit,” tegas Pulu Sarundajang selaku perwakilan keluarga pasien korban tewas lakalantas di Ratatotok.
Tak sampai disitu, sambung Sarundajang, pihak RSUP Ratatotok Buyat juga diharuskan menanggung biaya pendidikan dari kedua anak korban.
Diketahui, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 17.30 wita, korban Muchrije Boderingan (46) warga Desa Ratatotok Muara, Kecamatan Ratatotok yang berprofesi sebagai tukang bentor, mengalami kecelakaan lalulintas hingga mengalami cedera kepala.
Korban dua anak ini kemudian dilarikan ke RSUP Ratatotok Buyat dan langsung mendapatan tindakan medis. Hanya saja, beberapa saat kemudian pihak rumah sakit membolehkan korban untuk pulang.
“Dokter bilang so boleh pulang tapi kalau ada apa-apa bale ulang kemari,” ungkap isteri korban Maimuna Sahrain, sembari menyebutkan saat hendak dipulangkan ke rumah nampak kondisi suaminya masih terlihat parah.
Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020) korban kejang-kejang dan dibawa lagi ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga merasa kecewa karena kondisi korban yang parah tidak di rujuk malah dipulangkan ke rumah hingga akhirnya meninggal dunia.
(***)