Respon Cepat Polres Mitra, Pelaku Penganiayaan di SPBU Tombatu Langsung Diamankan

Mitra5 Views
AKBP Handoko Sanjaya.

SULUTDAILY|| Ratahan – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Tombatu, Rabu (1/10/2025).

Hanya berselang beberapa jam setelah insiden viral di media sosial, Sat Reskrim Polres Mitra langsung mengamankan terduga pelaku berinisial RK alias Ronny.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan, kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan telah masuk dalam penanganan hukum.

“Untuk kasus sudah kita tangani. Terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan,” tegas Handoko kepada SulutDaily.com, Kamis malam (2/10/2025).

Ia juga meminta seluruh pihak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Saya minta semua pihak tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada kami. Kami pastikan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Saat ini ditambahkan Handoko, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan akan memanggil saksi tambahan sesuai kebutuhan penyidikan.

Diketahui sebelumnya, Jheki Thongkotow, seorang sopir yang hendak mengisi BBM jenis solar, menjadi korban pemukulan oleh RK. Kejadian bermula ketika Jheki menyoroti antrean panjang yang diduga dikuasai oknum mafia solar. Saat memantau situasi, Jheki justru diserang dari belakang hingga mengalami penganiayaan. (***)