Rapat Pleno Terbuka, KPU Mitra Tetapkan 89.815 DPT Pilkada 2024

SULUTDAILY|| Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mitra, Jumat (20/09/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Mitra ini dibuka oleh ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod didampingi Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan Ryan Sandag, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih dan SDM Lucky Mamahit, Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi Aulia Syukur.

Hadir pula dalam Rapat Pleno ini Anggota Bawaslu Mitra Mario Lontaan, Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos, dari Kesbangpol Rudi Kures, dan Kadis Dukcapil Piether Owu , dan perwakilan Partai Politik.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih yang ada di 12 kecamatan, 144 Desa, dan 222 TPS ini, dengan jumlah pemilih Laki-laki 46.191 Perempuan 43.624 dengan total jumlah keseluruhan 89.815.

Berikut ini Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, sesuai Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara nomor 700 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi DPT kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan pemulihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

  • Kecamatan Ratahan 10.966
  • Kecamatan Posumaen 7.374
  • Kecamatan Belang 13.060
  • Kecamatan Ratatotok 10.960
  • Kecamatan Tombatu 7.655
  • Kecamatan Touluaan 5.727
  • Kecamatan Touluaan Selatan 3.719
  • Kecamatan Silian Raya 4.955
  • Kecamatan Tombatu Timur 7.550
  • Kecamatan Tombatu Utara 6.989
  • Kecamatan Pasan 5.945
  • Kecamatan Ratahan Timur 4.915

Secara keseluruhan jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Mitra pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berjumlah 89.815 pemilih, turun dari jumlah DPT pemilihan umum 2024 yang berjumlah 89.826 pemilih. (Advetorial)

CATEGORIES
Share This