Rakyat Mendukung Permendikbud Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Kampus

SULUTDAILY||Jakarta – Hampir semua rakyat mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penangakan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Demikian salah satu temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional” yang dirilis secara online pada 10 Januari 2022 di Jakarta.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam presentasi hasil surveinya menunjukkan ada 33 persen warga yang tahu atau pernah mendengar Permendikbud No. 30 tahun 2021 tersebut. Sementara yang belum tahu 67 persen.

“Dari yang tahu, 92 persen menyatakan mendukung atau sangat mendukung peraturan menteri tersebut,” ujar Saidiman. “Yang tidak atau sangat tidak mendukung hanya sekitar 7 persen. Masih ada 1 persen yang belum menyatakan pendapat.”

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

Dilihat dari sisi demografi, jelas Saidiman, dukungan pada Permendikbud ini terlihat merata di setiap kelompok masyarakat.(*/stb)

CATEGORIES
Share This