Rakor DPS Pemilu 2019 KPU Minahasa
SULUTDAILY|| Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang evaluasi dan penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019, (17-18/6/2018) di Swissbel Hotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Komisioner KPU Minahasa sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Lord Malonda bahwa rakor ini bertujuan untuk mejadikan data pemilih valid. Dikatakan melalui kegiatan ini dimaksudkan mencari formula yang baik terkait data pemilih sehingga akurat.
“Jadi sangat diharapkan agar melalui kegiatan ini kita bisa samakan persepsi mengenai regulasi dalam penetapan DPS hingga DPT Pemilu 2019 nantinya. Kalau data pemilih sama dan tidak ada masalah, sosialisasi dan kesiapan logistik pasti aman,” ungkap Malonda.
Dikatakan pula, pada Pemilu 2019 ada perbedaan dengan Pemilu sebelumnya, karena tidak lagi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih meskipun dananya ada di KPU. Karena atas arahan KPU RI bahwa tidak ada pelaksanaan coklit, karena sudah ada data pemilih terakhir dalam Pilkada 2018 di Minahasa.
“Kenapa tidak ada pelaksanaan coklit, karena ada DPT Pilkada ditambah dengan 4.000 sekian pemilih pemula dari Kemendagri, khususnya Kabupaten Minahasa yang dimasukan dalam DPS Pemilu ini,” jelas Malonda.
Dijelaskannya, DPT Pilkada 2018 dan DPS Pemilu 2019 akan terus diperbaharui, karena dari tingkatan kabupaten, provinsi dan pusat akan dilakukan evaluasi. Akan tetapi, jika sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu pusat sebagai regulator, maka di daerah pun secara otomatis akan ikut. (davyt)