Pungus Sosialisasikan Perda Tibum

Pungus Sosialisasikan Perda Tibum

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, dengan menghadirkan Anggota DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus SPd, (31/1/2019) di Kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kakaskasen Tiga Tomohon Utara.

Ketika membuka dan membawakan materi, Pungus mengatakan penerbitan peraturan daerah memiliki tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang tertib sehingga memberikan nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Sosialisasi ini ikut menghadirkan narasumber dari instansi teknis, yakni Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Meidy Pandey SSos. (davyt)

CATEGORIES
Share This