PSI Dukung KPU, Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

PSI Dukung KPU, Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

SULUTDAILY|| Manado-Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara Melky Pangemanan mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan (eks) narapidana korupsi maju menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

Menurut Melky, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai politik, berada terdepan mendukung langkah KPU dibuktikan dengan kunjungan pengurus DPP PSI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat.

“Pada bulan lalu tanggal 18 April, Ketum Grace dan DPP PSI menyambangi kantor KPU untuk memberikan dukungan kepada KPU soal larangan napi korupsi maju menjadi calon anggota legislatif”, kata Melky.

“PSI berada terdepan mendukung langkah baik KPU, disaat banyak pihak tidak merespon positif langkah baik ini, malahan ingin tetap memaksakan eks napi korupsi diijinkan jadi caleg. Saya kira Indonesia tidak kekurangan stok orang baik untuk menjadi wakil rakyat.”, tandas Melky.

Melky pun menghimbau pemerintah, DPR, partai politik lainnya dan masyarakat untuk mendukung langkah baik dari KPU.

“Kita butuh dukungan pemerintah, DPR, partai politik dan terlebih masyarakat. Kalau masyarakat saya kira pasti menginginkan eks napi korupsi tidak maju sebagai caleg. Semoga terobosan baik ini dapat didukung banyak pihak”, ujarnya.(Jr)

TAGS
Share This