Provinsi Kepulauan Diperjuangkan 8 Kepala Daerah

SULUT DAILY|| Riau- Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil Kamis (24/10/2013) menghadiri rapat tahunan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Hotel SwissBell kota Batam Provinsi kepulauan Riau yang dihadiri 8 provinsi, Provinsi Kepri (sebagai tuan rumah), Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, Babel, Sulut.

Gubernur Kepri M sani dalam sambutannya menyatakan BKS Provinsi Kepulauan bekerja keras agar terwujud undang-undang provinsi kepulauan  Yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Wagub Kansil menyatakan pertemuan ini sangat penting guna membangun komunikasi bersama “Pembangunan provinsi kepulauan beda dengan tempat lain hubungan provinsi kepulauan sangat penting provinsi maritim harus diwujudkan, guna menggali potensi lain di provinsi kepulauan,”ujar Kansil

BKS ini berdiri sejak 10 Agustus 2005, dimana pada awalnya bernama Forum  Kerjasama Antar Pemerintahan Daerah Provinsi Kepulauan. Sejak Kesepakatan Ternate tanggal 20 Januari 2009 sesuai dengan Anggaran Dasar diubah menjadi Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan dimana Gubernur Sulut DR SH Sarundajang juga merupakan salah satu pencetus.

BKS Provinsi Kepulauan dibentuk dengan dasar pemikiran adanya kesamaan karakteristik wilayah yang memiliki wilayah laut lebih luas dari wilayah darat. Disamping itu kemajuan pembangunan di daerah Provinsi Kepulauan secara umum masih jauh tertinggal. Untuk mendapatkan pengakuan dan perlakukan khusus dari pemerintah maka BKS hadir dengan satu tekat perjuangan bagaimana memperoleh alokasi dana khusus dari pemerintah untuk membagun provinsi kepulauan.

Dalam kegiatan Raker kali ini, lanjut panitia, BKS akan memilih Ketua BKS periode 2013-2018. Dimana Ketua BKS periode sebelumnya 2005-2010 dipimpin oleh Bapak Karel Albert Ralahalu (Gubernur Maluku) dan terpilih kembali periode 2010-2013 (sampai habis jabatan sebagai Gubernur Maluku).

Pada kegiatan Raker kali ini akan dilaksanakan Seminar dengan narasumber 1. Prof. Dr. Rochmin Dahuri dengan tema “ Pengembangan Sumber Daya Kelautan dalam Membangunan Daerah Kepulauan”. 2. Prof. Dr. Muchlis Hamdi, MPA PhD. Dengan tema “ Perlakuan Khusus Bagi Daerah Kepulauan dalam Konteks Otonomi Daerah”.

Disamping itu rapat ini juga akan membahas Program Kerja BKS kedepan, serta menyusun rencana induk pembangunan daerah berciri kepulauan 2015-2025 sebagai bahan masukan kepada pemerintah dalam pembahasan RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.

Turut hadir dalam kegiatan teraebut Asisten Pemerintahan dan kesra Edwin Silangen, Kepala BAPEDA R Roring, Kepala Dinas Perikanan dan Kelauatan R Sorongan, Kepala Dinas Perhubungan J Oroh, Kepala Biro Hukum M Sendoh.(JeT)

Provinsi Kepulauan Diperjuangkan 8 Kepala Daerah

TAGS
Share This