Polsek Ratatotok dan Brimob Polda Sulut Gelar Operasi Cipta Kondisi, Amankan Dua Senjata Rakitan

SULUTDAILY|| Ratahan – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan wilayah, Polsek Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama satu peleton pasukan Brimob Polda Sulawesi Utara kembali menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya, Selasa (3/6/2025).
Operasi gabungan yang menyasar kepemilikan senjata ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Ratatotok, Ipda Tengku Said Hafiz, S.Tr.K, MH, mewakili Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han.
“Operasi ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Ratatotok,” ujar Ipda Hafiz dalam keterangannya.
Sasaran utama operasi kali ini adalah senjata tajam, senapan angin PCP, serta senjata api rakitan. Kegiatan difokuskan di tiga desa rawan, yakni Desa Moreah, Moreah Satu, dan Ratatotok Raya.
Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan dua pucuk senapan angin rakitan yang diduga tidak memiliki izin resmi. Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan kehadiran polisi dan Brimob di tengah masyarakat, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan serius dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” pungkas Ipda Hafiz. (***)