
SULUTDAILY|| Ratahan – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin 20 April 2020 bertempat di Aula Mapolres Mitra.
Dikatakan Kapolres Mitra AKBP Dr Rudi Hartono, pencanangkan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan Polres Mitra, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi.

“Tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya Polri yang makin Presisi. Jajaran Polres Mitra pun berkomitmen untuk membangun zona integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapkannya tentu langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi,” tegas Hartono.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Mitra, Kapolsek jajaran serta anggota Polres Mitra, perwakilan Pemkab Mitra, tokoh masyarakat, perwakilan LSM dan perwakilan media, serta toko agama.
Pada kesempatan itu juga, dilaksanakan penanda tanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kapolres Mitra dan para saksi.
Adapun seluruh rangkaian kegiatan pencanangkan zona integritas WBK dan WBBM Polres Mitra dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid19 dan berlangsung dengan baik dan lancar.
(Hpm/***)
