Polii Sosialisasikan Perda Kawasan Bebas Rokok

Polii Sosialisasikan Perda Kawasan Bebas Rokok

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 11 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (2/11/2018) di Kelurahan Matani Tiga Tomohon Tengah.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan Djonnie Sualang, menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Katherina L Polii SPi MAP dan dari Kepala Bidang P3KL Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Marthen Manua.

Dikesempatan tersebut, Polii menegaskan upaya legislasi terkait kawasan bebas rokok menjadi salahsatu langkah positif bagi terciptanya kenyamanan masyarakat, terutama membangun budaya hidup sehat bagi diri sendiri maupun sekitarnya.

“Dengan adanya peraturan daerah ini, maka kenjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam melakukan tindakan positif terhadap terciptanya kenyamanan hidup masyarakat, terlebih dikawasan umum,” ujar Polii. (davyt)

TAGS
Share This