Petisi 22 Organisasi Perempuan dan Anak Minta JAK Mundur dari DPRD Sulut Ramai Ditandatangani
SULUTDAILY|| Manado- Petisi ‘Gerakan Perempuan Sulawesi Utara Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak’ yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk segera berhentikan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatan Anggota DPRD Provinsi Sulut terus menuai dukungan dan tanda tangan.
Petisi ini baru saja di launching pukul 17.00 WITA oleh 22 organisasi peduli perempuan dan anak di Rumah Kopi Billy di bilangan Mega Mas Manado, Jumat, (05/02/2021) dan hingga berita ini dipublish sudah mendapatkan tanda tangan sebanyak 640 orang dan sedang menuju 1000.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut Dra Joice Worotikan mewakili 22 organisasi tersebut melaunching Gerakan Perempuan Sulawesi Utara Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak ini tepat pukul 17.00 WITA dan meminta mendukung dari mereka yang peduli dengan memberikan tanda-tangan kemudian menyebarluaskan Petisi.
“Pada tanggal 24 Januari 2021, publik dikejutkan dengan berita yang terjadi di Jalan Raya Tumatangtang, Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang viral di media sosial maupun media massa, ketika ada seorang perempuan berteriak minta tolong saat diseret sebuah mobil,” Dra Joice yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tomohon mulai membacakan petisi
Peristiwa itu terjadi, setelah perempuan tersebut memergoki suaminya bersama perempuan lain, yang diduga menjalin hubungan khusus dengan suaminya. Saat itu istri yang diketahui bernama MEP menghadang mobil yang dikendarai suaminya James Arthur Kojongian (JAK). Namun ternyata, bukannya berhenti suaminya malah menjalankan mobilnya di saat istrinya di depan mobil, sehingga istrinya terseret bersama mobil (berpegangan pada wiper mobil).
Perbuatan JAK yang adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, dan juga Pimpinan Partai Golkar Sulut mengundang perhatian masyarakat luas. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berisiko menghilangkan nyawa istrinya.
Kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulut. KDRT yang dilakukan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak bisa ditolerir untuk dilakukan oleh siapapun.
Peristiwa itu juga menjadi alarm/tanda awas bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap situasi dan kondisi perempuan yang mengalami kekerasan, dan melindungi para perempuan dan anak, supaya jangan ada lagi yang menjadi korban.
“Oleh karena itu, kami Gerakan Perempuan Sulut Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak melalui petisi ini menyerukan kepada semua pihak untuk MENCEGAH, MENGHENTIKAN, DAN MENGHAPUS BERBAGAI PRAKTIK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK, serta MENUNTUT SAUDARA JAMES ARTHUR KOJONGIAN SEGERA DIBERHENTIKAN DARI JABATAN SEBAGAI ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA,” ucap Joice.
Gerakan Perempuan Sulawesi Utara Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak terdiri dari (Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) SULUT, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) SULUT, Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI, Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) SULUTTENGGO, Swara Parangpuan SULUT, Yayasan Pelita Kasih Abadi (PEKA) SULUT.
Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lumimuut” SULUT, Pusat Studi Gender Universitas Negeri Manado (UNIMA), Yayasan Suara Nurani Minaesa, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Metro Manado, Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN), Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN) wilayah SULUT, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) SULUT.
Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GKSI) SULUT, Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) SULUT, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Manado, Gerakan Cinta Damai Sulawesi Utara (GCDS), Yayasan Tumbuh Kembang Persona, Forum Jurnalis Perempuan Sulut (FJPI), LPA Tomohon.
Direktur Swara Parangpuan (Swapar) Sulut Vivi George optimis, petisi ini akan didukung oleh masyarakat Indonesia yang peduli terhadap perempuan dan anak. ” Pejabat publik, Anggota Dewan terhormat, semestinya jadi panutan, tapi ini malah mempertontonkan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Ayo tanda-tangan Petisinya,” ujar Vivi Mantan Komisioner KPU Sulut
Senada dengan Swapar, Ketua LPA Sulut Jull Takaliuang mengatakan tidak ada manfaat mempertahankan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di DPRD Sulut. Lebih cepat dipecat lebih baik karena sangat memalukan,” kata Jull.(Jr)