Peringati Women’s Day, Aliansi Peduli Perempuan Sulut Lakukan Ini
SULUTDAILY|| Manado- Memperingati International Women’s Day (IWD), Aliansi Peduli Perempuan Sulut yakni AJI Manado, Gerakan Cinta Damai Sulut (GCDS) , Kopri PMII Metro, Lembaga Perlindungan Anak Sulut (LPA) , LP2M IAIN Manado, Oganisasi Perubahan Sosiak Indonesia Sulut (OPSI), Peruati Tanah Minahasa, PSGA IAIN Manado
, PUKKAT, Sanubari Sulut (SALUT), Swara Parangpuan Sulut, Voxdoc.id
dan Yayasan Kasih Yang Abadi (PEKA) menggelar aksi damai turun ke jalan start di Zero Point dan berakhir di Taman Kesatuan Bangsa Manado 9 Maret 2020.
Menurut Nurhasanah dari Swapar mengatakan International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Setiap tahun berbagai elemen masyarakat terutama perempuan menyuarakan ketidakadilan yang masih terjadi terhadap perempuan karena tidak adanya kesetaraan.
“Kekerasan secara sistematis terhadap perempuan yang dilanggengkan oleh budaya, agaama dan hukum harus dilawan. Semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual namun tidak ada kebijakan yang melindungi korban” ujarnya.
RUU P-KS sebagai jalan keadilan untuk korban, melindungi anak, menciptakan support sistem bagi ibu rumah tangga dan menciptakan ketahanan keluarga saat ini sudah masuk prolegnas prioritas namun hingga saat ini belum dibahas oleh DPR RI.
Dalam rangka memperingati IWD tahun 2020, sejumlah organisasi tergabung dalam Aliansi Peduli Perempuan Sulawesi Utara yang terdiri dari LSM, mahasiswa, akademisi, dan media, menggelar tiga (3) kegiatan. Diawali aksi damai turun kejalan yang dirangkai dengan panggung ekspresi, diskusi public dan bedah film.
Rangkaian kegiatan di isi dengan orasi dari masing-masing organisasi yang terlibat, membagikan bunga dan kertas informasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual.
Selanjutnya kegiatan refleksi yang dikemas dalam pentas seni melalui media puisi, bernyanyi dan melukis.
Tujuan dari aksi ini adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat terutama kekerasan seksual namun perlindungan terhadap korban belum menjadi prioritas pemerintah.
Harapannya dengan aksi ini masyarakat bisa ikut bergerak bersama dalam mencegah kekerasan seksual dari lingkup terkecil yakni diri sendiri dan keluarga, karena siapapun bisa menjadi pelaku dan siapapun bisa menjadi korban.
Ada beberapa point yang menjadi tuntutan dalam aksi antara lain: sahkan RUU P-KS, menolak RUU penindasan perempuan, pemenuhan hak aksesibiltas dan sesibilitis terhadap teman-teman disabilitas, penuhi edukasi seks dalam institusi pendidikan, hentikann kriminalisasi aktivis perempuan dan pekerja seks, hentikan segala bentuk diskriminasi (Minoritas seksual, dan gender, minoritas agama, dan perempuan dalam organisasi).
Kegiatan kedua, diskusi public yang digelar pada tanggal 11 Maret 2020 bertempat di kampus IAIN Manado, dengan topic “Mekanisme Penghapusan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus”.
Ada dua alasan pemilihan kampus IAIN, pertama karena kampus ini sangat terbuka dalam mendiskusikan isu perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan. Kedua adanya keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 5494 tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang harus disosialisasikan.
Menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi ibu Ir. Mieke Pangkong, M.Si, wakil kampus Wakil Rektor I bapak Ahmad Rajafi Sahran, MHI, Wakil Rekor III ibu Musdalifah Dachrud, S.Ag.,M.Psi, Ketua PSGA ibu Lies Kryati, M.Ed dan wakil organisasi masyarakat ibu Ruth Ketsia Wangkai, M. Th.
Tujuan diskusi ini masih mengkampanyekan dukungan terhadap RUU P-KS, dan membangun kesadaran civitas akademika kampus IAIN khususnya dan juga mahasiswa di luar kampus IAIN yang hadir bahwa isu kekerasan seksual tidak hanya milik LSM atau pemerintah tapi semua orang karena faktanya banyak pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus.
Maka semua orang harus peduli dan gerak bersama untuk penghapusan kekerasan seksual. Serta terimplementasinya kebijakan yang sudah dikeluarkan tersebut dengan PSGA sebagai motor penggerak.
Kegiatan ketiga yakni bedah film “The Stoning Of Soraya” yang akan digelar pada hari Sabtu, (14/032020) di home theater kampus IAIN Manado.
Harapannya dengan membedah film yang bertema tentang kekerasan yang dialami oleh perempuan dengan latar belakang budaya berbeda, para peserta yang hadir dapat menarik benang merah dari apa yang dialami oleh korban dalam film dan kenyataan di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara dalam bingkai budaya, agama dan hukum (kebijakan). Diskusi akan dipandu Oleh Moh. Abbas dari LPA Sulut. (**)