Percepatan PTSL, Wawali Wenny Pimpin Rakor

Percepatan PTSL, Wawali Wenny Pimpin Rakor

SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE memimpin Rapat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), (15/3/2021).

Wenny menegaskan jika PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek tanah yang belum didaftarkan artinya belum bersertifikat dalam satu wilayah.

Terkait hal itu, Wenny mengatakan target saya dan Walikota Tomohon dalam 50 hari kerja permasalahan PTSL di Kota Tomohon segera teratasi, hingga menjadikan Kota Tomohon daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan PTSL 100% dan menjadi percontohan untuk daerah lain.

“Saya berharap untuk secara bersama-sama mampu mewujudkan ini target pemerintah saat ini, hingga memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah meningkat, bisa memantau wajib pajak PBB dan mengetahui batas wilayah mulai dari batas antar kelurahan, sampai batas antar daerah,” ujar Wenny.

Rapat bersama i no i diikuti Badan Pertanahan Kota Tomohon, Camat Tomohon Barat dan Tengah yang diikuti pula Plh Lurah kamasi, Plh Lurah Woloan Satu Utara, Lurah Kolongan dan Lurah Paslaten Satu. (davyt)

CATEGORIES
Share This