
Perbendaharaan Pemkot Tomohon Dibekali Perpajakan
SULUTDAILY|| Tomohon – Perbendaharaan Pemkot Tomohon dibekali melalui Edukasi dan Dialog Perpajakan Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 serta Aplikasi e-SPT Masa PPH 21 oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kota Tomohon (KP2KP), (19/2/2019) di Kantor Walikota Tomohon.
Narasumber pada momentum ini, dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado Account Representative Bramantyo Baskoro Suryo Kencono dan Fernando Wijaya Karu yang terkait tujuan kewajiban perpajakan bagi bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon, tentang tatacara pembuatan bukti potong dan laporan SPT masa pasal 21 melalui aplikasi e-SPT. (davyt)
CATEGORIES Tomohon