Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Mitra Tunggu Surat KPU RI

Otnie Tamod

SULUTDAILY|| Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masih menunggu surat dari KPU RI terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mitra.

Dijelaskan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, agenda pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, sebelumnya sudah dijadwalkan pihaknya antara 27-28 April. Hanya saja, pasca putusan sengketa Pilpres, pihaknya belum menerima surat dari KPU RI dan tembusan Mahkama Konstitusi (MK).

“Jadi nanti surat dari KPU RI adalah pemberitahuan MK terkait daftar daerah yang terdapat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Meski kita tahu Mitra tidak ada gugatan, namun rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih bari dapat kami laksanakan ketika surat KPU RI sudah disampaikan ke KPU Mitra. Itu yang akan menjadi dasar dilakukannya pleno,” jelas Tamod.

Pastinya sambung Tamod, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Mitra, segera dilaksanakan pihaknya ketika telah menerima surat dari KPU. “Kami telah siap untuk pleno penetapan dan tinggal tunggu surat KPU. Waktu dekat ini segera dilakukan penetapan untuk calon terpilih anggota DPRD Mitra,” ujarnya. (***)

CATEGORIES
Share This