Pendeta Kena Tipu, 6 ASN Bapenda Diperiksa Inspektorat

Laporan: Jeane Rondonuwu

Seorang Pendeta sangat terkejut, ketika mengetahui pajak kendaraannya menunggak Rp 9 juta dan mulai menyadari jika dirinya sudah ditipu oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara. ‘’ Karena kesal saya sempat memotret wajah pegawai tersebut,’’kata sang Pendeta yang meminta namanya tak disebut.

Apa yang dikeluhkan hamba Tuhan ini juga dialami sekitar 100 orang yang mengaku menjadi korban para’calo nakal’ tersebut. ‘’ Kasus ini sementara diinvestigasi oleh Inspektorat karena dari seratus pengaduan yang diajukan korban,  terdapat enam personel  (ASN) di lingkup  Bapenda Sulut yang sedang dalam pemeriksaan,’’kata Kepala Bapenda Provinsi Sulut, Olvie Atteng SE M.Si.

Enam pegawai Bapenda Sulut  ini tersebar di tiga kabupaten/kota yakni kota Manado , Minahasa Selatan, Minahasa Utara . Modusnya, pelaku memberikan jaminan pada masyarakat wajib pajak (korban), bahwa pajak yang dibayar/dititip sudah aman. Tidak mencugigakan karena para ‘calo nakal’ ini adalah ASN yang bertugas di front office.

Kepala Bapenda mengingatkan masyarakat lebih waspada dan hati-hati.“Sebaiknya   membayar pajak via bank, bisa juga melalui jasa perbankan yang dilakukan secara online. Jangan manfaatkan calo,,” tandasnya.

Sambil menunggu hasil investigasi inspektorat, keenam ASN yang telah menipu ratusan masyarakat ini telah dipindahkan ke kantor pusat dan tidak bertugas di bidang pelayanan. ‘’Saat ini kami menerapkan strategi rolling cepat bagi petugas yang bersentuhan langsung dengan uang. Sambil berharap mekanisme akan mengantisipasi komunikasi yang intensif antara petugas dan wajib pajak.

Untuk sanksi ke enam ASN ini mengacuh pada PP 53 tahun 2010. ‘’ Sanksinya berat, bisa TRG dan pemecatan. Tapi kita tunggu saja hasil dari inspektorat,’’kata Olvie Ateng. (***)

CATEGORIES
TAGS
Share This