Pemprov Sulut Bahas Sinkronisasi Tentang Revisi RTRW Dengan Pemkab Sangihe

SULUTDAILY Sangihe- Dalam rangka program penyelenggaraan penataan ruang kegiatan, penetapan rencana tata ruang wilayah dan rencana rind tata ruang Propinsi, maka digelar pembahasan teknis tentang sinkronisasi muatan substansi revisi RTRW Propinsi Sulawesi Utara, dengan revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Acara langsung dibuka oleh Kadis PUPR Sulut Ir.Deicy Paat,ST,M.Si, di Best Western the Lagoon Hotel Manado yang berlangsung selama 3 hari (22-24 mei 2023).

Kepala dinas PUPR Daerah Kabupaten Sangihe Engelin Sasiang, ST, MM ketika di temui media ini mengatakan:bahwa kegiatan ini penting karena nantinya menjadi salah satu acuan ketika diterbitkan perda RTRW Propinsi, didalamnya akan memuat seluruh kegiatan dan aktivitas pembangunan maupun kegiatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai 20 tahun ke depan.

sehingga setiap poin di Propinsi menjadi bagian RTRW di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

” Kegiatan ini sangat penting, karena menjadi salah satu acuan ketika diterbitkannya nanti, perda RTRW Propinsi yang didalamnya akan seluruh kegiatan dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Sangihe sampai 20 tahun kedepan.”ucap sasiang.

kita juga harus mencocokkan terkait dengan jumlah pulau misalnya, kondisi saat ini ada berapa banyak pulau di Kabupaten Sangihe, posisi real yang ada, kemudian garis pantai berapa kilo meter panjangnya, kondisi real yang sudah terjadi saat ini, data – data RTRW yang sudah ditetapkan lalu bisa saja berubah, dan memang itu juga harus kita sinkronkan , juga terkait nama-nama pulau di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan masih banyak hal lagi juga terkait jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya,” jelas Sasiang.

Lanjut Engelin bahwa sinkronisasi ini tidak hanya diperuntukan untuk data-data infrakstruktur atau yang berkaitan dengan ruang, yang terjadi saat ini, tetapi kegiatan -kegiatan dan rencana Pemerintah daerah kedepan sampai 20 tahun kedepan juga muat dalam revisi RTWR Propinsi Sulut.

“Jadi kedepannya, ketika ada rencana pembangunan yang bersentuhan dengan ruang di Kabupaten Sangihe, sudah tidak lagi bermasalah dengan Perda RTRW Propinsi dan juga RTRW Kabupaten.

Turut hadir Kadis Pariwisata Femmy Montang, kadis Perikanan Ronal Izak, kadis Pertanian Adhe Pella, dan Kaban Bapelitbangda,Viktor Nusalawo(Rc)

CATEGORIES
Share This