Pemkot Tomohon Terima Hasil Kepatuhan Layanan Publik

Pemkot Tomohon Terima Hasil Kepatuhan Layanan Publik

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik Tahun 2019, (14/2/2020) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda R Tirajoh SH MH menjelaskan bahwa kaitan nilai kepatuhan tentang standar pelayanan publik Pemkot Tomohon berada pada zona kuning yakni tingkat kepatuhannya sedang dengan nilai 69,22. “Zona ini masih sama dengan hasil penilaian tahun lalu, penilaianya tentu secara menyeluruh atau semua Perangkat Daerah,” jelas Tirajoh.

Walikota Tomohon mengungkapkan hasil penilaian ini pastinya patut disyukuri bersama, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik lagi.

“Pemerintah Kota Tomohon terus melakukan inovasi dan lompatan-lompatan yang terukur dan terarah dalam rangka peningkatan pelayanan publik kearah yang semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Eman. (davyt)

CATEGORIES
Share This