Pemkot Tomohon Lakukan Sosialisasi Perundangan Secara Simultan

 SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon melaksanakan kegiatan ini sosialisasi perundang-undangan secara simultan selama sepekan di setiap kecamatan.

Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon Denny M Mangundap SH mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan adalah agar ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan/penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon dan tersosialisasinya tupoksi Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Tomohon.

Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan ketika hadir dalam kegiatan simultan tersebut, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para Camat, ASN, Lurah, Perangkat Kelurahan dan tokoh masyarakat bisa mendapatkan pembekalan ilmu dan menambah wawasan pencerahan, khususnya mengenai permasalahan yang ada di masing-masing kecamatan dan juga mengetahui sejauh mana program pemerintah daeerah berjalan.

“ Mari secara bersama-sama menjalin kebersamaan dan bersinergi untuk menuju Kota Tomohon yang maju lebih baik kedepannya. Sosialisasi peraturan perundang-undangan ini sebagai bekal kepada para Camat dan lurah di masing-masing kecamatan maupun kelurahan terkait permasalahan yang berkaitan di wilayahnya masing-masing,” kata Sompotan.

Di akhir sambutannya Wawali Tomohon berharap para Camat dan Lurah pro aktif dalam melakukan koordinasi/komunikasi kepada Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Umum Novi Politon SE, Narasumber Kepala Seksi Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH, Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH, Jaksa Tindak Pidana Khusus Arthur Piri SH. (davyt)

TAGS
Share This