
Pemkot Tomohon, KPU dan Bawaslu Sepakati NPHD
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA atas nama Pemerintah Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon berkaitan dengan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, (14/10/2019) di Ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon.
Walikota Eman mengatakan pendanaan kegiatan pemilihan ini harus mengikuti dan dilaksanakan melalui tahapan pengelolaan dana sesuai mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan maupun pertanggungjawaban.
“Dengan adanya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan KPU Tomohon dan Bawaslu Kota Tomohon, diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yakni Gubernur – Wakil Gubernur Sulut, serta Walikota – Wakil Walikota Tomohon dapat terlaksana dengan baik dan jurdil, serta sukses,” ujar Eman.
Hadir, Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut bersama para komisioner, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangelu SH, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum dan para anggota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)