Pemkot Tomohon Gelar Bimtek Operator Penginputan KLA
SULUTDAILY|| Tomohon – (advetorial) Pemerintah Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Operator Penginputan Kota Layak Anak yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Octavianus DS Mandagi MAP, (27/3/2024) di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Kota Tomohon.
Disampaikan Mandagi, bimtek operator penginputan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024 adalah upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990 dan telah menetapkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hingga Kota Tomohon telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk Pemenuhan Hak Anak melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah menyangkut Hak Anak dan Perlindungan Anak, Kreativitas Anak yang diharapkan peserta bimtek dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data – data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta disiapkan untuk mencapai hasil yang baik agar evaluasi pencapaian indikator kota layak anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak,” ujar Mandagi.
Karenanya diharapkan peserta bimtek KLA (Kota Layak Anak) dapat bekerjasama dalam penginputan terkait pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA. Kota Tomohon telah 3 kali menerima penghargaan Predikat Kota Layak Anak Tingkat PRATAMA, hingga pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapatkan Predikat NINDYA. (davyt)