Pemkot Tomohon Akan Berlakukan Lelang Jabatan
Sulutdaily||Tomohon – Guna meningkatkan kinerja yang optimal dan terobosan baru dalam pemerintahan yang ada di Kota Tomohon maka Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wawali Syerly Adelyn Sompotan akan menerapkan Sistim Lelang Jabatan untuk menduduki jabatan strategis dalam setiap SKPD. Hal ini disampaikan walikota Tomohon melalui Kepala Badan kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna J Pioh Sos saat berada di Kantor Walikota. Kamis (19/5/16).
Dijelaskan juga, pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi dalam setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini pejabat eselon dua yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.”Maka untuk tahap ini akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk pejabat eselon dua dan untuk yang pertama kita akan melakukan asesmen,”kata Pioh.
Ditambahkannya, asesmen tes dilakukan terlebih dulu untuk melihat profil kompetensi dari masing-masing pejabat yang akan di asesmen menurut aturan yang ada. Aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomorr 13 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi bahwa itu dimungkinkan untuk pejabat dari satu kabupaten kota, bisa juga melamar di kabupaten kota yang lain, terrmasuk juga bisa melamar untuk mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan di provinsi atau kabupaten kota lain, karena ini amanat dari undang-undang ASN yang tidak lagi melihat aparatur sipil negara itu sebagai PNS daerah tetapi melihat bahwa secara keseluruhan kita adalah pegawai aparatur sipil negara lingkup nasional.
Jadi untuk pengisian jabatan juga itu tidak menutup kemungkinan hanya tertutup di salah satu kabupaten kota tetapi apabila di daerah atau kabupaten kota yang lain itu ada seleksi terbuka atau lelang jabatan dimungkinkan untuk pejabat pimpinan tinggi itu melamar juga di kabupaten kota atau provinsi yang lain.(Rh)