Pemkot Manado dan Instansi Terkait Sepakat Lawan Korupsi

Pemkot Manado dan Instansi Terkait Sepakat Lawan Korupsi

SULUTDAILY|| Manado-Pemerintah Kota Manado bersama Pengadilan Negeri Manado, Kejaksaan Negeri Manado, Polresta Manado, Rutan Manado, menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (08/05/2019) di aula Kantor Walikota Manado.

Walikota GS Vicky Lumentut, usai membacakan Komitmen Anti Korupsi mengatakan Pemkot Manado sepakat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah bersih melayani Lingkungan Instansi pemerintah.

“Dalam satu tekat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani melalui acara pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, “ungkap Walikota saat memberikan sambutan.

Pemerintah kota Manado menyampaikan terima kasih diiringi apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi semua pihak, baik unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun segenap stakeholder.

“Pencanangan ini merupakan salah satu bagian penting dari agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang selama ini telah kita upayakan di lingkungan pemerintah kota Manado,” ujar Walikota.

Menurut Walikota GSLVL agenda besar reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia sampai saat ini masih belum terlaksana dengan baik. Banyak kendala yang sering dihadapi seperti maraknya penyalahgunaan wewenang praktek KKN dan lemahnya pengawasan yang menyebabkan kinerja pemerintah menjadi tidak maksimal disertai dengan masih suburnya korupsi dalam tubuh pemerintahan.

“Upaya pemberantasan korupsi memang tidak semuda membalikkan telapak tangan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi maupun peraturan perundangan undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara termasuk penyelematan dan aset negara,”tutur GSVL.

Upaya pembenahan sistem ini tak akan membuahkan hasil yang efektif apabila tidak di ikuti dengan integritas yang tinggi dari SDM yang menjalankannya.

“Kuncinya bukan hanya perbaikan sistem atau pembangunan SDM yang berintegritas melainkan pada kedua aspek ini secara bersamaan harus dilakukan”, tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut yakni Kegiatan juga dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Helda Tirajoh SH, Staff Ahli Walikota, Para Assisten, Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado. (Rt)

CATEGORIES
TAGS
Share This