Pemkot Kotamobagu Percepat Digitalisasi Desa, Targetkan Transaksi Non-Tunai Melalui Siskeudes

Kotamobagu11 Views

SULUTDAILY || Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendorong transformasi digital di tingkat desa melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dalam mempercepat modernisasi sistem pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa penerapan sistem digital merupakan langkah strategis guna memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah menargetkan penerapan transaksi non-tunai di desa-desa mulai dilakukan pada tahun ini. ujarnya, Jumat (6/3).

Dalam mendukung kebijakan tersebut, pemerintah desa saat ini tengah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk pembukaan rekening resmi di Bank SulutGo sebagai mitra pengelolaan keuangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, menjelaskan bahwa seluruh desa diwajibkan segera mengadopsi sistem tersebut agar pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih seragam dan mudah diawasi.

Ia menambahkan bahwa sejumlah desa saat ini sedang dalam proses pembukaan rekening di Bank SulutGo, serta terus mendapatkan pendampingan agar implementasi sistem digital dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya Subagio Mokoginta, menyampaikan bahwa penerapan Siskeudes akan menyederhanakan proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Selain meningkatkan efisiensi kinerja aparatur desa, sistem ini juga dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Ke depan, Pemkot Kotamobagu berencana memperluas digitalisasi ke berbagai sektor lainnya, termasuk pelayanan administrasi desa, penguatan Sistem Informasi Desa (SID), serta peningkatan keterbukaan data publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Kotamobagu optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (afn/jr)