Pemkab Minut Bentuk Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19
Bupati Minut DR (HC) Vonnie Aneke Panambunan STh
SULUTDAILY||Minut – Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan STh mengambil langkah penanganan Covid 19 dengan memerintahkan para Camat untuk membentuk Tim Relawan Pemkab Minut membentuk Tim Relawan Korban Meninggal akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Menurut Plh Sekda Minut Drs Allan Mingkid disela Rapat Paripurna LKPJ Bupati T.A. 2019, Tim ini dibentuk untuk mengantisipasi hal yang bisa saja terjadi dimana ketika ada korban warga Minut meninggal akibat wabah Covid 19.
” Mereka akan bertugas memakamkan jenazah dengan menggunakan Standart Operasional Prosedure (SOP) penanganan jenazah Covid 19 dari Dinas Kesehatan.
Dikatakan Mingkid, Bupati Vonnie Aneke Panambunan, saat rapat koordinasi dengan para Camat telah memerintahkan untuk membentuk tim di tiap desa dan kelurahan.
“Camat sebagai Ketua Gugus dan Kepala Puskesmas sebagai Sekretaris. Saat ada kejadian, petugas dari Dinas Kesehatan akan membawa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, memasangkan, sekaligus menyampaikan procedure penguburan sesuai SOP,” terang Mingkid.
Lanjut dikatakan, setiap desa dan kelurahan dibentuk tim ini agar jika ada kejadian setiap desa sudah siap menangani korban Covid 19 secara benar.
“Diinstruksikan juga setiap desa dan kelurahan tidak boleh menolak jenasah korban covid 19 karena penanganan yang diberlakukan sudah sesuai dengan prosedur standart yang diberlakukangugus tugas,” tandas Mingkid.
Camat Kalawat, Alexander Warbung SIP, mengatakan untuk kecamatan Kalawat tim relawan telah dibentuk di 12 desa.
“Setiap tim berjumlah 5 orang, mereka diambil dari warga desa setempat dan sudah ada SK Camat-nya. Mereka menyatakan siap untuk menjadi tim relawan penanganan jenasah akibat covid 19 ini,” kata Warbung.(***)