Pekan Depan Anas Diperiksa KPK

SULUT DAILY|| Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 31 Juli 2013.

“Sudah dijadwalkan, tunggu saja,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (16/08/2013). Namun, Bambang belum dapat memastikan kapan persisnya Anas akan dipanggil lagi oleh KPK.  Saat ditanya apakah Anas akan dipanggil untuk pemeriksaan pekan depan, Bambang menjawab, “Ya, mudah-mudahan “

Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengaku belum tahu kapan kliennya akan kembali diperiksa KPK. Firman mengaku belum dapat informasi mengenai ada atau tidaknya surat panggilan pemeriksaan KPK yang dikirimkan untuk Anas. “Saya belum mendapatkan informasi. Biasanya kalau mau diperiksa, saya pasti diberi tahu,” ujar Firman.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah, di antaranya berupa Toyota Harrier dan Vellfire. KPK juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Pada akhir Juli lalu, KPK memanggil Anas untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu. Dia beralasan tengah mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu. Ketika itu, Firman membantah jika kliennya dikatakan takut ditahan.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya bakal menahan Anas serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng seusai Lebaran. Selain berencana menahan Andi dan Anas, KPK juga akan menahan tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, dalam waktu yang berdekatan.(tribun/jbr)

CATEGORIES
TAGS
Share This