PD Pasar Tomohon Konsultasi Soal Pajak Perusahaan Daerah
SULUTDAILY|| Manado – Dalam memaksimalkan pengembangan pengelolaan PD Pasar Tomohon, terutama berkaitan dengan ketaatan terhadap kewajiban warga negara untuk membayar pajak, manajemen melakukan konsultasi dengan KPP Pratama Manado, (19/7/2022) di Manado.
Disampaikan Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah STh, yang didampingi Direktur Umum Freddy Ruru SE jika tujuan konsultasi berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban pajak bagi pengguna jasa di Pasar Beriman Tomohon sebagai bukti ketaatan terhadap kewajiban warga negara.
“Terkait hal itu, KPP Pratama Manado akan melakukan atau memberikan sosialisasi perpajakan bagi pedagang soal kewajiban pajak sewa kios dan lapak. Sebab, keberadaan PD Pasar Tomohon adalah sebuah perusahaan daerah, bukan lagi berstatus unit pelayanan dari perangkat pemerintah daerah, walaupun tetap berstatus milik Pemkot Tomohon,” ungkap Possumah. (davyt)