Pariwisata Merupakan Prioritas Peningkatan Perekonomian Boltim
SULUTDAILY || BOLTIM – Pembangunan Objek-objek Pariwisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM), merupakan salah satu upaya yang diperioritaskan oleh Pemerintah, dalam rangka meningkatkan perekonomian Daerah kedepan, Kamis (10/02/2022).
Hal yang dikatakan langsung oleh Asisten II Sekda Mr. Alung, kepada awak media saat dikunjungi diruang kerjanya pekan lalu. Asisten II menerangkan, bahwa memang untuk upaya peningkatan perekonomian Daerah ditahun 2022 ini, yang menjadi skala prioritas ialah Objek Pariwisata. Namun meski demikian, hal tersebut tidak juga menutup kemungkinan bagi program-program serupa lainnya nanti.
Pembangunan objek pariwisata sebagai sarana peningkatan perekomnomian daerah ini, merupakan Visi dan Misi Kepala Daerah (Bupati) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si. Demikian yang dikatakan oleh Asisten II, dan tak kurang, Visi maupun Misi Bupati tersebut telah tercamtum dalam program kegiatan secara aktualisasi.
“kemarin visi dan misi pak bupati sudah diaktualisasi dalam bentuk program kegiatan, yang sebentar lagi akan action. Ada bebrap yang menjadi skala prioritas, terumata yang masuk kedalam visi-misi beliau, adalah pariwisata, tapi tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan lain,” ungkap Asisten II.
Mengapa tidak menutup kemungkinan ?
Selain pembangunan ojek pariwisata, Asisten II juga menjelaskan bahwa upaya-upaya dalam meningkatkan perekonomian daerah, juga terletak dihampir semua lini kepemerintahan yang ada, seperti pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pendidkan (Dispenbud), Perikanan (DP), Kesehatan (Dinkes), Pertanian (Dispertanak), Perdangan (Diperindag), dan Sosial (Dinsos).
“Tapi tidak menutup kemungkinan terhadap program lain, seperti pembangunan yang biasa dilaksanakan, ada jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pendidikan, Perikanan, Kesehatan, maupun Pertanian dan juga yang ada di Dinas Sosial,” pungkas Mr. Alung.
Sebagai Catatan :
Asisten II Sekda adalah Asisten Bidang Pembangunan yang mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan pelaksanaan pembangunan, perekonomian daerah dan kesejatderaan rakyat, Sebagaimana dimaksud pada Pasal 22.
Asisten Sekda Bidang Pembangunan mempunyai fungsi ;
a. Merumuskan bahan penyusunan kebijakan pembangunan Daerah, pembangunan antar Daerah dan antar sektor, serta pemberian bantuan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
b. Melakukan koordinasi kegiatan penyelenggaraan pembangunan serta memantau kegiatan pembangunan.
c. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsi.
d. Melaporkan hasil kerja kepada atasan.