
Paripurna Tanggapan Walikota Tomohon Soal Pemandangan Fraksi Perubahan RPJMD 2016-2021
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Paripurna Tanggapan Walikota Tomohon terkait Pemandangan Umum Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021,(26/3/2019). –
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP beserta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon serta menetapkan Panitia Khusus (pansus) yang dipimpin Anggota DPRD Kota Tomohon Maria H Pijoh ST.
Tanggapan Walikota Tomohon disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)