Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (Kua) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2017
SULUTDAILY||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman,SE.Ak menghadiri Sidang Paripurna ini yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Miky J. Wenur serta Wakil Ketua Carol Senduk dan Youdy Moningka dan dilaksanakan di ruang siding Kantor DPRD Kota Tomohon.
Walikota dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon kami memberi apresiasi yang mendalam atas sinergitas pihak esekutif dan legislatif yang selang beberapa hari terakhir ini berpacu menyusun dokumen KUA-PPAS APBD T.A 2017 dengan mengedepankan program dan anggaran yang pro rakyat didasarkan pada kepentingan membangun kesejahteraan warga Kota Tomohon semata.
Berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun 2017, pemerintah kota telah merumuskan tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2017, yakni “melaksanakan pembangunan infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi untuk menciptakan Kota Tomohon yang berdaya saing dan mandiri”. Tema pembangunan ini kemudian kita jabarkan ke dalam 5 (lima) prioritas pembangunan tahun 2017, yang mengacu pada RPJPD Kota Tomohon tahun 2005–2025 dan RPJM nasional tahun 2015–2019.
Hal ini dimaksudkan agar terciptanya sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah serta pencapaian 9 (sembilan) program prioritas atau nawacita Bapak Presiden.
Selaras dengan prioritas pembangunan daerah, pemerintah kota telah menetapkan kebijakan “Emas” Kota Tomohon menjadi kebijakan prioritas yang akan dicapai dalam periode RPJMD tahun 2016–2021, yaitu: e-government; Mengubah Wajah Kota; Akselerasi Pembangunan; Dan Smart City.
“Kita juga berupaya agar prioritas pembangunan Kota Tomohon tetap bersinergi dengan prioritas pembangunan provinsi dan prioritas pembangunan nasional, sehingga berdampak pada pembangunan yang berkesinambungan di Kota Tomohon.” tutur Walikota
Walikota menambahkan, sebagaimana yang telah disepakati, pemerintah kota telah menargetkan kebijakan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar 611,2 milyar rupiah, dengan rincian: PAD sebesar 30,1 milyar rupiah. Dana perimbangan sebesar 555,8 milyar rupiah. Dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 25,3 milyar rupiah.
Sedangkan pada kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 625,2 milyar rupiah, dengan rincian: belanja tidak langsung sebesar 289,2 milyar rupiah dan belanja langsung sebesar 336 milyar rupiah.
Disamping itu, ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar 14 milyar rupiah, yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar 20,3 milyar rupiah dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 6,3 milyar rupiah yang didalamnya untuk penyertaan modal pemerintah kota ke PT. Bank Sulutgo.
Walikota juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2017 ada beberapa perangkat daerah yang menangani lebih dari 1 (satu) urusan pemerintahan/fungsi penunjang urusan pemerintahan, namun tidak ada lagi perangkat daerah yang istilahnya “double” program/kegiatan.
“Ini kita lakukan dalam rangka mencegah terjadinya pemborosan dan menghindari timbulnya tumpang tindih tugas dan fungsi antar perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan optimal, efektif, efisien, serta benar-benar menyentuh dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.” Kata Walikotya
Diakhir sambutannya Beliau saya selaku Walikota bersama Wakil Walikota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga atas proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon terhadap penyusunan dokumen KUA & PPAS APBD 2017 yang sudah dilaksanakan secara bertahap sesuai prosedur, tidak mengenal waktu ditengah kesibukan melayani masyarakat Kota Tomohon.
Hadir dalam siding paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, seluruh pejabat Pemkot Tomohon , para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (RU)*****