
Paripurna DPRD Tomohon Ranperda Kearsipan
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Walikota Terkait Ranperda Kearsipan, (25/11/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL, serta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES Tomohon

