Paripurna DPRD Terkait Jawaban Walikota Tomohon Soal Penyertaan Modal PDAM

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Jawaban/Tanggapan Walikota Tomohon Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon, (13/3/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP serta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.

Hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc yang membawakan jawaban Walikota Tomohon, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam rapat ini disepakati dibentuk Pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon yang diketuai oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL. (davyt)

TAGS
Share This